Tangerang, 17 September 2024 – Kepala Biro Hukum dan Organisasi BPOM, Reghi Perdana, S.H., L.LM., hadir dalam Rapat Koordinasi Operator PPID RRI di Atria Hotel Gading Serpong. Rapat ini diadakan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh operator PPID RRI baik secara daring maupun luring, yang mencakup 17 koordinator wilayah (korwil) RRI dari seluruh Indonesia. Acara tersebut juga menghadirkan beberapa narasumber, salah satunya tenaga ahli Komisi Informasi Pusat, serta Direktur Layanan dan Pengembangan Usaha LPP RRI.
Dalam sambutannya, Reghi Perdana menyampaikan pentingnya sinergi antar-lembaga dalam upaya peningkatan keterbukaan informasi publik. Menurutnya, RRI dan BPOM memiliki peran krusial dalam memberikan layanan informasi yang akurat, terpercaya, dan tepat waktu kepada masyarakat. “Sebagai lembaga negara yang memberikan layanan publik, BPOM terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam memberikan informasi kepada masyarakat, sejalan dengan tugas RRI sebagai penyampai informasi publik,” ujarnya. Kegiatan ini menjadi momentum bagi PPID BPOM untuk berbagi pengalaman dan praktik baik dalam pengelolaan informasi publik.
Rapat koordinasi ini juga menyoroti peran strategis PPID dalam memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi yang mudah dan transparan. PPID RRI, yang bertanggung jawab atas penyebaran informasi di lingkungan LPP RRI, berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pelayanan informasi publik. Direktur Layanan dan Pengembangan Usaha LPP RRI-Yonas Markus Tuhuleruw, yang turut hadir dalam acara ini, menyampaikan harapannya agar kolaborasi dengan berbagai instansi, termasuk BPOM, dapat semakin memperkuat kinerja PPID di seluruh korwil RRI.
Pada 15 Oktober 2024, tim PPID RRI yang diwakili oleh Deden Mustafa, Isnaini, dan tim lainnya melakukan benchmarking langsung ke kantor BPOM untuk mempelajari sistem keterbukaan informasi di BPOM. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari mekanisme monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang telah diterapkan di BPOM.
Dalam kunjungan tersebut, Silma Awalia, PFM Ahli Muda yang mewakili PPID BPOM, memberikan paparan terkait sistem monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi di lingkungan BPOM. Silma menjelaskan bahwa BPOM telah melibatkan 106 PPID Pelaksana di seluruh Indonesia untuk memastikan tersedianya informasi yang akurat dan dapat diakses oleh masyarakat. Sistem ini, menurutnya, telah dirancang agar sesuai dengan peraturan keterbukaan informasi publik yang berlaku di Indonesia.
Selain mendapatkan penjelasan terkait sistem evaluasi keterbukaan informasi, tim PPID RRI juga berkesempatan mengunjungi ruang layanan PPID BPOM dan melihat langsung bagaimana Contact Center HALOBPOM beroperasi. HALOBPOM berfungsi sebagai garda terdepan dalam melayani pertanyaan masyarakat terkait produk Obat dan Makanan, serta memberikan informasi terkini terkait kebijakan BPOM.
Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dari kolaborasi yang lebih erat antara PPID BPOM dan PPID RRI dalam upaya peningkatan layanan informasi publik di Indonesia. BPOM berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan transparansi dan keterbukaan informasi publik di bidang Obat dan Makanan. -Silma-
21 Nov 2024 125
12 Nov 2024 114
31 Okt 2024 163