Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menunjukkan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik. Dalam Exit Meeting Pemeringkatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) di Lingkungan BPOM Tahun 2024 yang digelar Kamis (21/11/2024), Sekretaris Utama selaku Atasan PPID BPOM, Jayadi, telah mengumumkan hasil membanggakan, yakni 81 PPID Pelaksana meraih predikat informatif. Kegiatan yang dilakukan secara daring ini, dihadiri oleh seluruh PPID Pelaksana dari Unit Kerja Pusat dan Unit Pelaksana Teknis di Seluruh Indonesia.
“Capaian ini adalah bukti nyata upaya BPOM dalam meningkatkan transparansi dan memenuhi hak masyarakat atas informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses,” ujar Jayadi. "Ini bukan sekadar perlombaan, tapi upaya kolektif untuk mengukur seberapa jauh prinsip keterbukaan telah diterapkan," tambah Jayadi.
Hal senada diungkapkan oleh Reghi Perdana, Kepala Biro Hukum dan Organisasi sekaligus PPID BPOM, yang menyoroti pentingnya inovasi dalam keterbukaan informasi publik. “Keterbukaan informasi tidak hanya soal memenuhi regulasi, tetapi juga tentang memberikan layanan yang relevan bagi masyarakat. Inovasi, kolaborasi, dan penyediaan informasi yang terkini adalah kunci untuk meningkatkan kualitas layanan,” jelas Reghi.
Monev KIP di Lingkungan BPOM Tahun 2024 melibatkan total 103 PPID Pelaksana, terdiri dari 30 Unit Kerja Pusat, 21 Balai Besar POM, 21 Balai POM, dan 31 Loka POM. Jumlah tersebut meningkat sebesar 61% dari tahun 2023 yang hanya melibatkan 64 PPID Pelaksana. Prosesnya dimulai dari pengisian kuesioner atau Self Assessment Questionaire (SAQ) pada bulan Juli hingga Agustus, dilanjutkan dengan verifikasi data oleh tim internal BPOM hingga bulan Oktober, dan diakhiri dengan tahap presentasi serta wawancara yang melibatkan Tim Penilai dari Komisi Informasi Pusat, Pakar Keterbukaan Informasi Publik dan Praktisi Media.
Indikator penilaian mencakup pengembangan media pelayanan, pengumuman informasi publik, pelayanan informasi publik, serta penyediaan informasi yang inovatif dan kolaboratif. Hasilnya menunjukkan 78,64% PPID Pelaksana mendapat predikat informatif, 18,45% menuju informatif, dan 2,91% cukup informatif. Jumlah PPID Pelaksana yang memperoleh predikat Informatif juga mengalami peningkatan dari 52 PPID Pelaksana pada Tahun 2023 menjadi 81 PPID Pelaksana pada tahun 2024.
Untuk mendukung keterbukaan informasi, sebagai salah satu rekomendasi monev ini, BPOM harus melakukan penguatan kapasitas SDM berkelanjutan melalui workshop, pelatihan, bimbingan teknis, serta peningkatan sistem pendukung seperti aplikasi SIMOTIF. “BPOM terus mendorong pemanfaatan teknologi dan inovasi agar informasi publik semakin mudah diakses oleh masyarakat luas,” tambah Reghi.
Melalui kegiatan Monev KIP di Lingkungan BPOM tahun 2024, BPOM berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pelayanan informasi publik dengan memperhatikan rekomendasi yang dihasilkan. Hasil lengkap dan penganugerahan pemeringkatan Monev KIP tahun 2024 akan diumumkan dalam Rapat Evaluasi Nasional (REN) BPOM mendatang pada awal bulan Desember 2024 di Surabaya, Jawa Timur.
BPOM siap melangkah lebih jauh untuk menjadi lembaga yang profesional, informatif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang transparan. Dengan keberhasilan ini, BPOM berkomitmen untuk terus memberikan layanan informasi publik yang profesional, demi membangun kepercayaan masyarakat secara berkelanjutan (PM-Yanti).
17 Des 2024 592
03 Des 2024 771
21 Nov 2024 687