Jakarta, Sebagai salah satu upaya memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyelenggarakan kegiatan Pemeringkatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) di Lingkungan BPOM. Setelah melewati tahapan pengisian kuesioner evaluasi atau Self Assesment Questionary (SAQ) yang dilanjutkan dengan verifikasi oleh Tim Verifikator SAQ, BPOM menyelenggarakan kegiatan presentasi dan wawancara selama tiga hari, mulai 29 hingga 31 Oktober 2024 di Novotel Cikini, Jakarta.
Acara ini menjadi ajang bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana untuk unjuk pencapaian dalam menerapkan keterbukaan informasi publik di wilayah kerjanya masing-masing. “Bukan semata kontestasi, tapi Monev KIP di Lingkungan BPOM ini membuktikan komitmen dan semangat PPID Pelaksana untuk mempertahankan BPOM yang informatif di seluruh lini, termasuk Loka POM yang mulai tahun ini mengikuti seluruh tahapan pemeringkatan monitoring dan evaluasi KIP di lingkungan BPOM”, ujar Reghi Perdana, Kepala Biro Hukum dan Organisasi selaku PPID BPOM dalam sambutannya.
Dalam sesi wawancara, PPID Pelaksana diuji tidak hanya dalam hal komitmen keterbukaan informasi publik, tetapi juga dari segi inovasi yang berkontribusi pada peningkatan kualitas layanan informasi. Beberapa inovasi yang menjadi sorotan dalam kegiatan ini mencakup penggunaan teknologi digital, penyediaan layanan berbasis website, serta pembentukan kolaborasi lintas Kementerian/lembaga lain dalam menyebarkan informasi yang relevan.
Kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan turut menjadi nilai tambah bagi masing-masing PPID Pelaksana. Melalui sinergi yang kuat, diharapkan BPOM tidak hanya mampu menyediakan informasi secara cepat dan akurat, tetapi juga dapat melibatkan masyarakat dalam mengawal transparansi layanan yang diberikan.
Selama tiga hari penyelenggaraan, kegiatan ini diharapkan mampu memberikan evaluasi yang menyeluruh mengenai keterbukaan informasi di lingkungan BPOM. Dengan begitu, ke depan, BPOM dapat terus memperbaiki diri dan menetapkan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Hasil dari pemeringkatan ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi masing-masing PPID Pelaksana dalam meningkatkan kinerja keterbukaan informasi serta membangun budaya transparansi yang lebih baik di lingkungan BPOM.
Acara ini menjadi momentum penting bagi BPOM untuk menunjukkan komitmennya dalam menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi publik. Hasil pemeringkatan nantinya akan diumumkan setelah seluruh proses penilaian selesai, sebagai bentuk apresiasi kepada unit kerja yang menunjukkan dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan informasi yang terbuka, responsif, dan inovatif.
Kegiatan ini mencerminkan langkah nyata BPOM dalam mendukung transparansi layanan publik dan memberikan kontribusi nyata bagi tata kelola pemerintahan yang baik, serta memastikan bahwa masyarakat selalu memiliki akses terhadap informasi yang mereka butuhkan secara mudah dan akurat. (Ditha-PM)
21 Nov 2024 124
12 Nov 2024 113
31 Okt 2024 161